<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
  <channel>
    <title>DSpace Collection:</title>
    <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2053</link>
    <description />
    <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 12:54:01 GMT</pubDate>
    <dc:date>2026-04-25T12:54:01Z</dc:date>
    <item>
      <title>Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen Pemberian Kredit Untuk Mencegah Kredit Bermasalah Pada Koperasi Kredit Kolose Santo Yusuf Malang</title>
      <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2286</link>
      <description>Title: Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen Pemberian Kredit Untuk Mencegah Kredit Bermasalah Pada Koperasi Kredit Kolose Santo Yusuf Malang
Authors: Purwanto, Cicilia Debby Krisandra
Abstract: Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi sistem pengendalian manajemen&#xD;
pemberian kredit untuk mencegah kredit bermasalah pada Koperasi Kredit Kolose&#xD;
Santo Yusup Malang. Jenis penelitian adalah studi kasus, metode yang digunakan&#xD;
dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif, sumber datanya menggunakan data&#xD;
primer, metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi&#xD;
kepustakaan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,&#xD;
wawancara, dan dokumentasi. Permasalahan sistem pengendalian manajemen&#xD;
pemberian kredit pada Koperasi Kredit Kolose Santo Yusuf Malang kurang efektif&#xD;
dan dibuktikan jumlah kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet dari&#xD;
tahun 2018 – 2022 mengalami peningkatan, adanya perangkapan fungsi bagian&#xD;
teller dengan bagian keuangan. Penyebab permasalahan adanya pandemi covid 19&#xD;
mengakibatkan para anggota peminjam kredit menunda pembayaran pinjamannya&#xD;
dan kurangnya pemahaman manajemen terkait sistem pengendalian manajemen&#xD;
pemberian kredit. Akibatnya menurunkan tingkat likuiditas dan pendapatan&#xD;
koperasi dari bunga pinjaman dan terjadinya kesalahan pencatatan yang dapat&#xD;
merugikan koperasi.&#xD;
 Hasil evaluasi pada keahlian karyawan telah sesuai dengan tanggung&#xD;
jawabnya, tanggung jawab manajemen sudah sesuai dengan peraturan dalam&#xD;
pemberian kredit, otorisasi dari dokumen perjanjian kredit sudah sesuai sedangkan&#xD;
koperasi perlu melakukan pemisahan fungsi, perbaikan struktur organisasi serta&#xD;
perbaikan jaringan dan prosedur, juga pada prosedur pencatatan dokumen yang&#xD;
berhubungan dengan pemberian kredit perlu dilakukan pemeriksaan dokumen&#xD;
secara mendalam oleh bagian kredit untuk menganalisa kebenran dokumen dan&#xD;
fisik dari aset dalam peminjam, serta melakukan koreksi apabila dijumpai ada&#xD;
perbedaan antara kondisi fisik aset dan dokumennya.</description>
      <pubDate>Wed, 31 Jul 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2286</guid>
      <dc:date>2024-07-31T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
    <item>
      <title>Pengaruh Kebijakan Dividen, Kebijakan Utang, Kebijakan Investasi, Struktur Modal, Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2022</title>
      <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2188</link>
      <description>Title: Pengaruh Kebijakan Dividen, Kebijakan Utang, Kebijakan Investasi, Struktur Modal, Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2022
Authors: Mesin, Nur
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan deviden,&#xD;
kebijakan utang, keputusan investasi, struktur modal, dan profitabilitas terhadap&#xD;
nilai perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI periode 2018-2022. Data&#xD;
menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan asuransi periode&#xD;
2018-2022. Populasi yang digunakan sejumlah 18 perusahaan, dengan metode&#xD;
pemilihan sampel berupa purposive sampling, terpilih 7 perusahaan. Hipotesis diuji&#xD;
dengan menggunakan uji F dan uji T serta analisis regresi linear berganda.&#xD;
Hasil analisis secara simultan, Kebijakan Deviden (DPR), Kebijakan Utang&#xD;
(DER), Keputusan Investasi (PER), Struktur Modal (DAR), dan Profitabilitas&#xD;
(ROE) berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Secara parsial, Keputusan Investasi&#xD;
(PER) dan Profitabilitas (ROE) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai&#xD;
Perusahaan sedangkan Kebijakan Deviden (DPR), Kebijakan Utang (DER), dan&#xD;
Struktur Modal (DAR) tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Variabel yang&#xD;
berpengaruh dominan adalah PER.</description>
      <pubDate>Tue, 21 May 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2188</guid>
      <dc:date>2024-05-21T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
    <item>
      <title>Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital (Studi Kasus Pada Bank Konvensional Bumn Yang Terdaftar Di Bei Periode 2018-2022)</title>
      <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2186</link>
      <description>Title: Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital (Studi Kasus Pada Bank Konvensional Bumn Yang Terdaftar Di Bei Periode 2018-2022)
Authors: Fleurentcia, Oliana
Abstract: Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kesehatan bank menggunakan&#xD;
metode RGEC pada bank konvensional BUMN yang terdaftar di BEI periode&#xD;
2018-2022. Jenis penelitian studi kasus, metode pengumpulan data studi&#xD;
kepustakaan, dan teknik pengumpulan data dokumentasi menggunakan data&#xD;
sekunder berupa laporan keuangan. Populasi sebanyak 5 bank dan terpilih&#xD;
sebanyak 4 bank dengan teknik pemilihan sampel metode purposive sampling.&#xD;
 Hasil analisis tingkat kesehatan bank menggunakan metode RGEC bank&#xD;
konvensional BUMN seluruhnya memperoleh predikat sangat sehat pada tahun&#xD;
2018, predikat sehat pada tahun 2019-2021, dan predikat sangat sehat pada tahun&#xD;
2022 ditinjau dari NPL, LDR, GCG, ROA, ROE, NIM, BOPO, dan CAR.&#xD;
 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. mendapatkan predikat sangat sehat ditinjau&#xD;
dari NPL, LDR, GCG, ROA, ROE, NIM, BOPO, dan CAR. PT Bank Negara&#xD;
Indonesia Tbk. mendapatkan predikat sehat ditinjau dari NPL, LDR, GCG, ROA,&#xD;
ROE, NIM, BOPO, dan CAR. PT Bank Tabungan Negara Tbk. mendapatkan&#xD;
predikat sehat ditinjau dari NPL, LDR, GCG, ROA, ROE, NIM, BOPO, dan&#xD;
CAR. PT Bank Mandiri Tbk. mendapatkan predikat sangat sehat ditinjau dari&#xD;
NPL, LDR, GCG, ROA, ROE, NIM, BOPO, dan CAR.</description>
      <pubDate>Fri, 26 Apr 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2186</guid>
      <dc:date>2024-04-26T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
    <item>
      <title>Evaluasi Penerapan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dinas Pariwisata Kota Batu</title>
      <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2184</link>
      <description>Title: Evaluasi Penerapan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dinas Pariwisata Kota Batu
Authors: Maharani, Anna Maria Gallo
Abstract: Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penerapan perhitungan pajak penghasilan&#xD;
pasal 21 pada Dinas Pariwisata Kota Batu. Metode pengumpulan data studi&#xD;
lapangan dan studi kepustakaan, teknik pengumpulan data observasi, wawancara,&#xD;
dan dokumentasi. Populasi sebanyak 59 karyawan tetap dengan menggunakan&#xD;
kriteria yang memiliki PKP dan teknik pengambilan sampel menggunakan metode&#xD;
purposive sampling diperoleh 12 karyawan tetap.&#xD;
Permasalahan pada Dinas Pariwisata Kota Batu dalam menghitung PPh 21&#xD;
belum menggunakan peraturan terbaru per 1 Januari 2024 dengan penggunaan&#xD;
kategori Tarif Efektif Rata – Rata (TER) yang disesuaikan dengan penghasilan&#xD;
bruto perorangan karyawan tetap belum efisien, sebagai bukti perhitungan PPh 21&#xD;
Dinas Pariwisata terdapat selisih lebih besar sebabnya bagian keuangan belum&#xD;
memahami peraturan terbaru UU HPP Per 2024 mengenai TER. Hal ini berakibat&#xD;
potongan PPh 21 lebih besar.&#xD;
Hasil analisis dengan menerapkan peraturan terbaru UU HPP Per 2024 TER,&#xD;
maka potongan PPh 21 lebih kecil dan lebih efisien dibandingkan skema&#xD;
perhitungan pemotongan pajak menurut UU HPP tahun 2023 maka tidak merugikan&#xD;
Take Home Pay karyawan.</description>
      <pubDate>Wed, 03 Jul 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2184</guid>
      <dc:date>2024-07-03T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
  </channel>
</rss>

