Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1288
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authoreda, thomas aquinas leza-
dc.date.accessioned2022-10-18T03:21:52Z-
dc.date.available2022-10-18T03:21:52Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttp://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1288-
dc.description.abstractNotaris merupakan suatu jabatan profesi tertentu yang memberikan pelayanan dalam bidang hukum kepada masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Bentuk perlindungan hukum dan kepastian hukum yang diberikan oleh notaris berupa akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan notaris. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum terhadap notaris berdasarkan pasal 66 Undang Undang no 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Dalam pasal 66 dari aturan tersebut disebutkan pembentukan Majelis Kehormatan Notaris yang menggantikan fungsi dari Majelis Pengawas Daerah dalam pasal 66 Undang Undang no 30 tahun 2004 yang telah dicabut dan digantikan oleh Undang Undang no 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang dipandang perlu untuk memberikan perlindungan hukum terhadap notaris. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dan data sekundernya berasal diperoleh melalui undang undang dan jurnal-jurnal penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa selama dua tahun setelah terbitnya Undang Undang no 22 tahun 2014, pasal 66 mengenai Majelis Kehormatan Notaris masih belum berjalan sepenuhnya sesuai dengan yang tertulis dalam ix Undang Undang tersebut.dalam prosesnya dilapangan Majelis Kehormatan Notaris Pusat telah terbentuk, namun Majelis Kehormatan Notaris Wilayah masih belum terbentuk. Dalam prosesnya di lapangan salah satu hambatan yang terjadi adalah peraturan pelaksana dari pasal 66 Undang Undang no 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris baru saja diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2016 yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia no Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERLINDUNGANen_US
dc.subjectMAJELIS KEHORMATAN NOTARISen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Notaris Berdasarkan Pasal 66 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (Studi Di Polisi Resort Kota Malang Dan Majelis Pengawas Daerah Kota Malang)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0725106301-
dc.identifier.nidnNIDN0712085802-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM201241004-
Appears in Collections:2016

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
201241004 - Thomas Aquinas _1.pdfCOVER - BAB 11.33 MBAdobe PDFView/Open
201241004 - Thomas Aquinas _2.pdf
  Restricted Access
BAB 2 - BAB 3538.3 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
201241004 - Thomas Aquinas _3.pdfBAB 4158.8 kBAdobe PDFView/Open
201241004 - Thomas Aquinas _4.pdf
  Restricted Access
LAMPIRAN536.27 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.