Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1525
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorTorlain, Andrias Habel-
dc.date.accessioned2022-11-10T02:31:45Z-
dc.date.available2022-11-10T02:31:45Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1525-
dc.description.abstractUndang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam perkembangannya belum mampu mendefenisikan jenis kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan jelas. Hal ini terbukti dengan penjelasannya dalam ketentuan umum pasal 1 ayat 10 bahwa sepeda motor adalah kendaraan bermotor beroda dua dengan atau tanpa rumah-rumah dan dengan atau tanpa kereta samping atau kendaraan bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah. Anggapan kendaraan bermotor beroda tiga merupakan jenis sepeda motor sangat keliru karna jika melihat dari jumlah atau kemampuan mengangkut atau memindahkan barang atau benda, lebih banyak dan beban lebih berat pada kendaraan bermotor beroda tiga. Daya putar dan emisi gas pun berbeda jauh dengan sepeda motor. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan skripsi ini; bagaimana pengaturan kendaraan beroda tiga di wilayah Kota Malang dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban pengendara kendaraan bermotor beroda tiga atas kecelakaan lalu lintas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, dengan mendasarkan kenyataan atau pengalaman di lapangan, kemudian dianalisis dan dikaji berdasarkan peraturan-peraturan hukum yang sedang berlaku (hukum) psitif. Loksaih penelitian yaitu; Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota Unit Lantas. Hasil penelitan yang diperoleh, kepolisian Resor (Polres) Malang Kota Unit Lantas juga mengkategorikan kendaraan bermotor beroda tiga sebagai kendaraan bermotor jenis sepeda motor dan menggunakan jenis SIM C seperti yang digunakan oleh penggendara sepeda motor pada umumnya. Kendaraan bermotor beroda tiga dapat melintasi semua jalan KTL (Kawasan Trtib Lalu Lintas) di wilayah Kota Malang.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKendaraan Bermotor Beroda Tigaen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Di Kota Malang Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0712085802-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM200941001-
Appears in Collections:2013

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
200941001 - ANDRIAS HABEL TORLAIN_1.pdfCOVER - BAB 1659.7 kBAdobe PDFView/Open
200941001 - ANDRIAS HABEL TORLAIN_2.pdf
  Restricted Access
BAB 2 - BAB 3661.46 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
200941001 - ANDRIAS HABEL TORLAIN_3.pdfBAB 4 - DAFTAR PUSTAKA124.91 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.