Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1536
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHurman, Maria Agustini Florence-
dc.date.accessioned2022-11-10T04:09:02Z-
dc.date.available2022-11-10T04:09:02Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1536-
dc.description.abstractPeraturan di bidang kesehatan merupakan manivestasi dari harapan akan adanya peningkatan mutu pelayana kesehatan yang optimal. Tenaga kesehatan termasuk dokter didalamnya merupakan salah satu unsur yang mendukung upaya peningkatan mutu kesehatan ini. Akan tetapi dalam prakteknya, harapan ini belum dapat diwujudkan dengan optimal. Salah satu contoh kasus adalah yang di alami dr.Salman yang di duga sebagai korban malpraktik dokter di Rumah sakit Omni Medical Center yang melakukan tuntutan secara perdata atas rumah sakit tersebut.Salah satu tuntutannya adalah meminta rekam medik yang dimana dalam Undang-undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 pasal 52 (e) menyebutkan bahwa pasien berhak mendapat isi rekam medik. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan skripsi ini; apa bentuk perlindungan yang diberikan kepada pasien akan haknya atas rekam medik (medical record) dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2966K/Pdt/2009. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, dengan sumber bahan hukum adalah peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan putusan Mahkamah Agung Nomor 2966 K/Pdt/2009 . Bahan hukum yang dikumpulkan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh; Jaminan akan hak pasien yang tertuang dalam pasal 52 Undang-undang Praktik Kedokteran yang diantaranya menyebutkan bahwa pasien berhak atas isi rekam Medik. Akan tetapi dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2966 K/Pdt/2009 belum memberikan suatu jaminan yang sungguh akan terpenuhinya hak tersebut. Dalam pertimbangannya majelis hakim pengadilan negri menyebutkan bahwa pengadilan negri belum mendapat izin dari pengadilan tinggi dan penggugat tidak memberikan alasan yang mendesak sehingga rekam medis harus diberikan pemanfaatan rekam medik. Pertimbangan ini terasa sangat keliru mengingat pemanfaatan rekam medik itu sendiri sangat dibutuhkan demi proses pengobatan kedepannya dan untuk pembuktian di pengadilan sehingga memberi keadilan bagi semua pihak. Mahkamah Agung kemudian menegaskan kembali putusan tersebut dengan pertimbanganya yang menyatakan bahwa judex facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan pemohon kasasi tidak serius dalam melakukan tuntutannya. Perlindungan yang diharapkan oleh setiap pribadi akan adanya suatu jaminan yang sungguh akan hak-haknya sebagai pasien/pengguna jasa kesehatan dirasa masih belum diperoleh dengan maksimal dan seadil-adilnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerlindungan Hak Pasien Atas Rekam Mediken_US
dc.titlePerlindungan Hak Pasien Atas Rekam Medik ( Medical Record) Dalam Pembuktian Kasus Malpraktik Dokter ( Studi Kasus Atas Putusan Mahkamah Agung No.2966 K/Pdt/2009 )en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0725106301-
dc.identifier.nidnNIDN0712085802-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM200841008-
Appears in Collections:2013

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
200841008 - Maria Agustini Florence Hurman_1.pdfcover - bab 1422.31 kBAdobe PDFView/Open
200841008 - Maria Agustini Florence Hurman_2.pdf
  Restricted Access
bab 2 - bab 3580.46 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
200841008 - Maria Agustini Florence Hurman_3.pdfbab 4 - daftar pustaka151.21 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.