Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1547
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorTanamal, Richardo A. M-
dc.date.accessioned2022-11-10T06:05:48Z-
dc.date.available2022-11-10T06:05:48Z-
dc.date.issued2012-
dc.identifier.urihttp://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1547-
dc.description.abstractPermasalahan yang dikaji dalam skripsi ini; bagaimana proses dan kendala akuisisi ditinjau dari Peraturan Bank Indonesia No.8/26/PBI/2006 Tentang Bank Perkreditan Rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah; untuk mengetahui proses dan kendala akuisisi ditinjau dari Peraturan Bank Indonesia No.8/26/PBI/2006 Tentang Bank Perkreditan Rakyat. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, dengan sumber data adalah wawancara kepada pengurus PT. BPR Sumber Dhana Makmur. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Dari data-data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian yang diperoleh; Hingga saat ini peran perbankan masih sangat sentral dalam perekonomian Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa ekonomi Indonesia adalah bank based economy, dimana aktivitas ekonomi yang berjalan tidak terlepas dari perbankan sebagai sumber pendanaan. Oleh karena itu, munculnya Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus bisa mengawasi dan mengontrol bank lainnya. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien. Dengan demikian Bank Indonesia mengeluarkan undang-undang yaitu PBI Nomor 8/26/PBI/2006 pasal 69 huruf c agar PT. BPR Sumber Dhana Makmur didorong melakukan proses akuisisi. Dengan melihat undang-undang yang ada kita tahu bahwa kedudukan Bank Indonesia secara hukum sangat kuat. Kesimpulan secara umum adalah dengan adanya kewenangan tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang maka Bank Indonesia mengeluarkan ketetapan yang bersifat mengatur agar permodalan bank BPR perlu diperkuat sehingga perlu adanya proses akuisisi. akuisisi akan berhasil jika perusahaan tersebut menerapkan prinsip good governence dengan membuat suatu standar operasional prosedur dimana menguraikan proses penyelesaian kredit macet, bagaimana mengatasi nasabah wanprestasi, dan adanya alur dokumen yang jelas agar tidak terjadi kelalaian dalam pengikatan kredit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectProses Akuisisien_US
dc.titleProses Akuisisi Pt.Bpr Sumber Dhana Makmur Menjadi Pt.Bpr Akasia Ditinjau Dari Peraturan Bank Indonesia No. 8/26/Pbi/2006 Tentang Bank Perkreditan Rakyat (Studi Kasus Di Pt. Bpr Sumber Dhana Makmur)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0703047701-
dc.identifier.nidnNIDN0712085802-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM200841010-
Appears in Collections:2012

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
200841010 - RICHARDO A.M TANAMAL_1.pdfCOVER - BAB 1476.18 kBAdobe PDFView/Open
200841010 - RICHARDO A.M TANAMAL_2.pdf
  Restricted Access
BAB 2 - BAB 3530.74 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
200841010 - RICHARDO A.M TANAMAL_3.pdfBAB 4 - DAFTAR PUSTAKA243.02 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.