Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/527
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFebriyanti, Agatha Eka-
dc.date.accessioned2020-11-25T07:46:38Z-
dc.date.available2020-11-25T07:46:38Z-
dc.date.issued2020-03-04-
dc.identifier.urihttp://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/527-
dc.description.abstractSkripsi ini berjudul “UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI KOTA MALANG”. Ada dua garis besar yang akan dibahas dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana upaya penegakan hukum dalam penanggulangan terhadap perdagangan minuman beralkohol di Kota Malang?, 2) Apa saja faktor-faktor yang menghambat dalam upaya penegakan hukum perdagangan minuman beralkohol illegal di Kota Malang?. Penulis skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan empiris merupakan metode yang dipergunakan untuk menganalisa hukum yang dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat dimana di dalam masyarakat selalu terjadi interaksi dan hubungan dengan aspek kehidupan masyarakat. Penelitian didasarkan oleh aturan resmi yang digunakan menganalisa berbagai hukum dan aturan pendekatan empiris, disisi lain merupakan metode yang digunakan menganalisa hukum yang dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat. Disana kita dapat melihat hubungan kehidupan masyarakat dengan beberapa aspek hukum. Mereka selalu berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam Peraturah Daerah Nomor 5 Tahun 2006 sudah diatur Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol, tetapi mengapa masih saja banyak para orang yang melanggar dengan memproduksi dan memberdagangkan minuman beralkohol tanpa ijin. Penulis berpendapat pedagang menghindari membayar pajak jika harus mendaftarkan ijin dagang, ini akan mengurangi keuntungan mereka. Minuman beralkohol berbahaya bagi kesehatan manusia. Begitu juga untuk generasi mendatang. Tetapi solusinya adalah masyarakat yang ada di sekitar dapat melakukan sesuatu tentang hal ini. Mereka dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mereka mengetahui apa yang terjadi di sekitar mereka. Polisi menghadapi hambatan dalam memberantas produsen dan perdagangan minuman beralkohol illegal. upaya telah dibuat oleh pemerintah, bagaimana memberantas masalah ini. Pemerintah dan aparat telah mencoba memberi sosialisasi pada masyarakat. Minuman beralkohol sangat berbahaya bagi kesehatan mausia terutama generasi muda.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectPerdagangan Minuman Beralkohol Ilegalen_US
dc.subjectMasyarakaten_US
dc.titleUpaya Penegakan Hukum Terhadap Perdagangan Minuman Beralkohol Ilegal Di Kota Malang (Studi Di Polres Malang Kota)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0712085802-
dc.identifier.nidnNIDN0703047701-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM201541002-
Appears in Collections:2020



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.