Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/583
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRikin, Arie Leonario-
dc.date.accessioned2021-01-12T07:22:51Z-
dc.date.available2021-01-12T07:22:51Z-
dc.date.issued2019-06-21-
dc.identifier.urihttp://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/583-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan menganalisa pengaruh apakah sudah efektif Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis pada pelaku usaha clothing di Kota Malang dan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah khusunya Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan efektivitas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum empiris melalui wawancara kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (pelayanan HKI) dan pelaku usaha clothing sebagai responden. Hasil wawancara ini kemudian dianalisis dan hasil penelitian ini adalah pelaku usaha clothing di Kota Malang hanya 2 yang sudah menerapkan Undangundang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu dengan mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, sedangkan 8 lainnya belum mendaftarkan karena banyak pelaku usaha yang tidak mengetahui adanya Undang-Undang yang mengatur Merek. Pemerintah sudah mengadakan sosialisasi, event-event dan pameran untuk meningkatkan efektivitas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dari hasil penelitian disimpulkan banyak pelaku usaha belum mendaftarkan mereknya karena kurangnya kesadaran huku para pelaku usaha akan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan upaya yang dilakukan pemerintah sudah terlaksana namun kurang merata. Seharusnya pemerintah lebih memeratakan pembangunan pelayanan di tiap kota dan jika mengadakan sosialisasi lebih memfokuskan pada materi pentingnya pendaftaran merek. Untuk para pelaku usaha clothing di Kota Malang agar lebih meningkatkan kesadaran hukum dan menerapkan aturan hukum yang berlaku agar memperoleh hak untuk dilindungi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectMereken_US
dc.subjectPelaku Usahaen_US
dc.subjectClothingen_US
dc.titleEfektivitas Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Dalam Hal Pendaftaran Merek Pada Usaha Clothing Di Kota Malangen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0725106301-
dc.identifier.nidnNIDN0703047701-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM201541005-
Appears in Collections:2019



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.