<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <title>DSpace Collection:</title>
  <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1138" />
  <subtitle />
  <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1138</id>
  <updated>2026-04-26T17:11:14Z</updated>
  <dc:date>2026-04-26T17:11:14Z</dc:date>
  <entry>
    <title>Peran Ketua Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat ( Studi Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Di Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke - Kabupaten Landak- Provinsi Kalimantan Barat )</title>
    <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1178" />
    <author>
      <name>Saputro, Wisnu Indro</name>
    </author>
    <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1178</id>
    <updated>2022-10-12T01:58:25Z</updated>
    <published>2015-01-01T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Peran Ketua Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat ( Studi Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Di Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke - Kabupaten Landak- Provinsi Kalimantan Barat )
Authors: Saputro, Wisnu Indro
Abstract: Peran kepala adat yang ada dalam masyarakat adalah Menjaga&#xD;
keutuhan persekutuan dalam masyarakat, supaya persekutuan tersebut&#xD;
tetap terpelihara dan dapat dirasakan oleh berbagai tindakan anggota&#xD;
masyarakat yang tidak sesuai dengan adat dan hukum adat, Sebagai tempat&#xD;
anggota masyarakat menanyakan segala sesuatu yang berhubungan dengan&#xD;
pengetahuan adat dan hukum adat. Hal ini sangat penting sebab tidak&#xD;
semua anggota masyarakat mengetahui, mengerti dan memahami tentang&#xD;
seluk-beluk adat dan hukum adat. Dengan fungsi yang demikian maka&#xD;
Kepala Adat boleh dikatakan sebagai media informasi adat dan hukum&#xD;
adat dalam masyarakat.&#xD;
Faktor penyebab sengketa Batas tanah ulayat yang kurang jelas atau&#xD;
tidak pasti kurangnya kesadaran masyarakat, pentingnya batas tanah&#xD;
ulayat, penyerobotan, tidak adanya dokumen atau pelaku sejarah sebagai&#xD;
pengambil keputusan adat yang mengikat pihak-pihak yang bersengketa.&#xD;
Mekanisme penyelesaian sengketa tanah ulayat yang terjadi adalah&#xD;
sebelum melakukan perundingan Pasirah meminta ijin kepada Panaraga&#xD;
dan Kepala Desa, memanggil semua pengurus adat, memanggil para pihak&#xD;
yang bersengketa, memanggil para saksi, Memberikan putusan bagi pihak&#xD;
yang bersengketa.</summary>
    <dc:date>2015-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>Peran Dinas Sosial Kabupaten Malang Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (Odmk) Yang Mengalami Pemasungan (Studi Di Dinas Sosial Kabupaten Malang)</title>
    <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1177" />
    <author>
      <name>Indriatmoko, Paulus Dading</name>
    </author>
    <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1177</id>
    <updated>2022-10-12T01:51:58Z</updated>
    <published>2015-01-01T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Peran Dinas Sosial Kabupaten Malang Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (Odmk) Yang Mengalami Pemasungan (Studi Di Dinas Sosial Kabupaten Malang)
Authors: Indriatmoko, Paulus Dading
Abstract: People With Mental Problems (ODMK) are part of the people in normally&#xD;
who have the same rights as everyone else. Many of those who are&#xD;
experiencing psychiatric problems and then shackled by their families. These&#xD;
condition that make the government assign tasks to the Social Service Malang&#xD;
to prepare them so that later was ready to return to society and can do a job&#xD;
like everyone else. The purpose of this study was to determine the role and&#xD;
constraints of Social Service Malang in handling People With Psychiatric&#xD;
Problems (ODMK) were shackled. Types of research used by the author is&#xD;
juridical empirical approach to the study of the effectiveness of the law. The&#xD;
type of data used are primary legal materials and secondary legal materials.&#xD;
Meotode qualitative descriptive analysis. People With Mental Problems&#xD;
(ODMK) has been widely available in the development of both medical&#xD;
treatment and social rehabilitation. with the instructions of the Governor of&#xD;
East Java, the governor held a program “free deprivation” by District Social&#xD;
Service Malang and targeting that 2015 is free deprivation. All costs of&#xD;
medical treatment and social rehabilitation financed by the government&#xD;
through the Regional Health Insurance (JAMKESDA) East Java through the&#xD;
Regional Budget (APBD) of East Java Province.</summary>
    <dc:date>2015-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>Penegakan Hukum Pidana Positif Terhadap Bisnis Prostitusi Di Kabupaten Malang</title>
    <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1175" />
    <author>
      <name>P, M. Dwi Chandra Putra</name>
    </author>
    <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1175</id>
    <updated>2022-10-12T01:44:54Z</updated>
    <published>2015-01-01T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Penegakan Hukum Pidana Positif Terhadap Bisnis Prostitusi Di Kabupaten Malang
Authors: P, M. Dwi Chandra Putra
Abstract: Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, dan Pancasila&#xD;
merupakan landasan negara. Sehingga masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas&#xD;
sehari-hari dalam kehidupannya harus berdasarkan terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah&#xD;
hukum yang berlaku di dalam masyarakat Indonesia.&#xD;
dalam praktek sehari-hari ada beberapa kejahatan yang tidak di atur secara yuridis,&#xD;
sehingga hal ini dapat membingungkan masyarakat Indonesia apakah hal yang tidak diatur&#xD;
dalam yuridis ini merupakan kejahatan atau bukan. Masalah kejahatan yang menjadi&#xD;
kesimpang siuran dalam masyarakat yang paling menarik adalah keberadaan bisnis prostitusi,&#xD;
hukum pidana positif di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai prostitusi.&#xD;
Didalam KUHP yang di atur hanyalah pidana bagi mucikari atau penarik keuntungan dari&#xD;
wanita tuna susila yang terdapat pada pasal 296 berbunyi barang siapa dengan sengaja&#xD;
menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan&#xD;
menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling&#xD;
lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak seribu rupiah.&#xD;
Selama ini untuk menjerat para pelaku bisnis prostitusi para penegak hukum&#xD;
menerapkan pasal 505, dan Polisi meskipun mengalami kesulitan dalam penegakan hukum&#xD;
terhadap bisnis prostitusi tetap memiliki berbagai upaya agar penegakan hukum tetap berjalan&#xD;
sebagaimana mestinya. Sehingga pelanggaran-pelanggaran hukum sebisa mungkin di&#xD;
minimalisasi</summary>
    <dc:date>2015-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (Lpksm) Terhadap Penyalahgunaan Keadaan Penggunaan Alat Ukur</title>
    <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1173" />
    <author>
      <name>Florensia, Lia</name>
    </author>
    <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1173</id>
    <updated>2022-10-12T01:37:00Z</updated>
    <published>2015-01-01T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (Lpksm) Terhadap Penyalahgunaan Keadaan Penggunaan Alat Ukur
Authors: Florensia, Lia
Abstract: Listrik merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang sangat penting. Setiap hari&#xD;
masyarakat menggunakan listrik. Konsumen wajib untuk melakukan pembayaran dengan&#xD;
tepat waktu dan hak konsumen untuk menggunakannya. PLN harus memberikan&#xD;
pelayanan yang lebih mengutamakan kepuasan terhadap pelanggan. Permasalahan yang&#xD;
dikaji dalam skripsi ini adalah bagaimana peran dan upaya Lembaga Perlindungan&#xD;
Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dalam memberikan perlindungan hukum&#xD;
untuk memperjuangkan hak-hak konsumen serta kendala apa saja yang dihadapi&#xD;
konsumen untuk menuntut haknya.&#xD;
Lokasi penelitian berada di Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat&#xD;
(LPKSM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Data ini diperoleh melalui wawancara&#xD;
langsung dengan pihak LPKSM dan PLN. Selain itu, data diperoleh juga dari UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 4 huruf c yang&#xD;
mengatur hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan&#xD;
barang dan/atau jasa serta pada Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang metrologi&#xD;
legal bab IV Pasal 12 huruf a yang mengatur tentang alat ukur, takar, timbang yang wajib&#xD;
ditera dan ditera ulang. Dalam hal ini, ketentuan Undang-Undang tersebut harus benarbenar dilaksanakan, baik pihak konsumen maupun pelaku usaha sama-sama tidak merasa&#xD;
dirugikan.&#xD;
Kurangnya informasi yang benar dan cepat kepada masyarakat membuat banyak sekali&#xD;
pengaduan. Masih ada konsumen yang tidak merasakan langsung pelayanan baik dari&#xD;
pihak terkait yang seharusnya diterima konsumen. Kesimpulannya bahwa hampir&#xD;
sebagian besar masyarakat kurang puas terhadap kinerja Perusahaan Listrik Negara&#xD;
(PLN). Sedangkan pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang&#xD;
salah satu tugasnya ialah untuk melindungi dan memperjuangkan hak konsumen sudah&#xD;
melaksanakannya dengan baik, menerima serta bertindak berdasarkan jenis keluhan yang&#xD;
disampaikan oleh konsumen.</summary>
    <dc:date>2015-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
</feed>

