<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <title>DSpace Collection:</title>
  <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1438" />
  <subtitle />
  <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1438</id>
  <updated>2026-04-26T17:11:13Z</updated>
  <dc:date>2026-04-26T17:11:13Z</dc:date>
  <entry>
    <title>Peranan Kantor Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang)</title>
    <link rel="alternate" href="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1687" />
    <author>
      <name>Silva, Helio Tomas Da</name>
    </author>
    <id>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1687</id>
    <updated>2022-12-15T04:56:53Z</updated>
    <published>2010-01-01T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Peranan Kantor Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang)
Authors: Silva, Helio Tomas Da
Abstract: Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar.&#xD;
Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat&#xD;
manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan&#xD;
hidup menusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan&#xD;
tanah, dan pada saat manusia meninggal dunia masih memerlukan tanah untuk&#xD;
penguburannya begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap&#xD;
orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya.&#xD;
Dalam skripsi ini permasalahan yang dikaji oleh penulis adalah :&#xD;
Bagaimana peran serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam rangka&#xD;
memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah, dan Kendala-kendala apa&#xD;
saja yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui&#xD;
peran serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam rangka memberikan&#xD;
perlindungan hukum bagi pemilik tanah, dan Untuk mengetahui kendala-kendala&#xD;
yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam proses&#xD;
pembuatan sertifikat tanah.&#xD;
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode&#xD;
penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian dengan&#xD;
mendasarkan pada kenyataan atau pengalaman proses pelaksanaan hukum&#xD;
diterapkan di lapangan, kemudian dianalisis dan dikaji berdasarkan peraturanperaturan hukum yang sedang berlaku (hukum positip).&#xD;
Hasil dari penelitian yang diperoleh penulis pada umumnya&#xD;
mengenai proses pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Kantor&#xD;
Pertanahan Kabupaten Malang, maka tugas dari kantor pertanahan adalah&#xD;
untuk melaksanakan tugas atau fungsi dari kantor pertanahan nasional di&#xD;
Kabupaten Malang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang&#xD;
mempunyai kewenangan untuk melakukan perdaftaran tanah baik itu&#xD;
secara sistematik maupun secara sporadik. Sedangkan fungsi dari Kantor&#xD;
Pertanahan Kabupaten Malang adalah yang dimaksudkan dalam Pasal 22&#xD;
Ayat (1) Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun&#xD;
1989 yang menyatakan dalam bahwa : untuk menyiapkan dan melakukan&#xD;
identifikasi dan pengukuran untuk keperluan Kerangka Dasar Pendaftaran&#xD;
Tanah, Pendaftaran Desa Demi Desa, Pengukuran Sporadis dan&#xD;
Pemeliharaan Peralatan.&#xD;
Kesimpulan secara umum adalah bahwa peranan Kantor&#xD;
Pertanahan Kabupaten Malang dalam memberikan perlindungan hukum&#xD;
terhadap pemilik hak atas tanah berupa melakukan pendaftaran tanah&#xD;
secara sistemik dan sporadik yang kemudian dengan memberikan&#xD;
sertifikat hak atas tanah kepada pemiliknya sebagai wujud perlindungan&#xD;
hukum dan kepastian hukum hak atas tanah. Kendala-kendala yang&#xD;
dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam proses&#xD;
pendaftaran tanah terdiri dari kendala yang berasal dari masyarakat&#xD;
(eksternal) seperti masih rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran&#xD;
hukum masyarakat terhadap hak atas tanah sedangkan kendala yang&#xD;
timbul dari Kantor Pertanahan (internal) yaitu masih minimnya kinerja&#xD;
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan&#xD;
pendaftaran tanah kepada masyarakat.</summary>
    <dc:date>2010-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
</feed>

