<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <channel rdf:about="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/846">
    <title>DSpace Collection:</title>
    <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/846</link>
    <description />
    <items>
      <rdf:Seq>
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1744" />
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/852" />
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/851" />
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/850" />
      </rdf:Seq>
    </items>
    <dc:date>2026-04-26T18:35:07Z</dc:date>
  </channel>
  <item rdf:about="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1744">
    <title>Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Alih Daya Sebelum Dan Sesudah Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja</title>
    <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1744</link>
    <description>Title: Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Alih Daya Sebelum Dan Sesudah Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Authors: Fahik, Mario Cherobim
Abstract: Latar belakang penulis mengambil judul ini adalah karena dalam UndangUndang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersarta aturan pelaksanaannya&#xD;
terdapat sejumlah fakta yang menurut penulis merugikan hak-hak pekerja khusunya&#xD;
pekerja alih daya. Peningkatan kesejahteraan melalui pekerjaan yang layak serta&#xD;
kesempatan yang sama merupakan hak konsitusional yang dijamin dalam UndangUndang Dasar dan diimplementasikan dalam perautan-peraturan yang ada di&#xD;
bawahnya namun pada kenyataannya peraturan terbaru yaitu Undang-Undang No. 11&#xD;
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya justru merugikan&#xD;
pekerja itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum&#xD;
terhadap pekerja alih daya sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang&#xD;
No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis&#xD;
normaif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah dengan&#xD;
studi keputakaan yang mana mengumpulkan bahan data sekunder yang menudukung&#xD;
sumber data primer. Data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif&#xD;
untuk mendapatkan penjelasan atas permasalahan penelitian ini. Dari hasil penelitian&#xD;
ini menunjukan masih banyak pelanggaran yang kerap terjadi terhadap hak-hak&#xD;
pekerja khususnya pekerja alih daya, seperti dalam pembahasan berikut. Perlindungan&#xD;
hukum merupakan sesuatu yang dijamin oleh pemerintah namun pada kenyataannya&#xD;
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja justru merugikan pekerja&#xD;
melalui penghapusan upah sektoral yang dapat menyemaratakan semua sektor&#xD;
perusahaan dalam pembayaran upah minimum, penghapusan pada uang pengganti&#xD;
hak, dan penambahan waktu lembur berserta dengan peningkatan perhitungan upah&#xD;
lembur dengan bayaran yang sama, selain itu, penambahan kebijakan jaminan&#xD;
kehilangan pekerjaan yang dinilai kurang efektif dan memberatkan pekerja karena&#xD;
iurannya diambil dari upah pekerja dan jaminan lainnya seperti Jaminan Kecelakaan&#xD;
Kerja dan Jaminan Kematian, yang tentunya dapat mengurangi fungsi dari jaminan&#xD;
tersebut. tentunya bisa disimpulkan bahwa merugikan pekerja alih daya</description>
    <dc:date>2021-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/852">
    <title>Perlidungan Hukum Terhadap Pengguna Layanan Indihome Atas Gangguan Jaringan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Di PT Telkom Indonesia Cabang Atambua)</title>
    <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/852</link>
    <description>Title: Perlidungan Hukum Terhadap Pengguna Layanan Indihome Atas Gangguan Jaringan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Di PT Telkom Indonesia Cabang Atambua)
Authors: Tae, Santi Carolin Tesa
Abstract: Latar belakang penulis mengambil judul ini adalah meningkatnya pengguna&#xD;
jaringan internet di Indonesia karena masyarakat selalu menggunakan jaringan&#xD;
internet untuk melakukan aktifitasnya sehari-hari. Peningkatan pengguna jaringan&#xD;
internet ini terjadi berbagai tempat antara lain di Kota Atambua, Nusa Tenggara&#xD;
Timur. Berdasarkan data dari PT Telkom Indonesia cabang Atambua terjadi&#xD;
peningkaatan 1000 penggguna internet IndiHome dari tahun 2019-2020. Namun&#xD;
semakin banyaknya pengguna jaringan internet di Indonesia semakin banyaknya&#xD;
kasus-kasus yang merugikan konsumen, sehingga dibutuhkannya suatu&#xD;
perlindungan hukum.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana&#xD;
praktik perlindungan hukum terhadap pengguna jaringan internet IndiHome atas&#xD;
gangguan jaringan internet di PT Telkom Indonesia Cabang Atambua dan&#xD;
bagaimana tanggung jawab dari PT Telkom indonesia cabang Atambua dalam&#xD;
menangani gangguan jaringan internet yang dialami oleh pengguna jaringan&#xD;
IndiHome. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam peneltian ini adalah&#xD;
jenis penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah&#xD;
data sekunder dan data primer. Teknik penggumpulan data yang digunakan adalah&#xD;
wawancara dan kuesioner. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa PT Telkom&#xD;
Indonesia Cabang Atambua telah melakukan perlindungan hukum kepada&#xD;
pengguna layanan IndiHome melalui kontrak berlanganan yang ditandatangani&#xD;
kedua belah pihak dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan secara preventif&#xD;
dan repesif. Bentuk tanggung jawab yang di berikan oleh PT Telkom Indonesia&#xD;
Cabang Atambua menganut prinsip tanggung jawab mutlak atau Strict liability.&#xD;
Saran yang dapat penulis berikan adalah kepada PT Telkom Indonesia Cabang&#xD;
Atambua per;indungan hukum yang diberikan harus dimaksimalkan lagi karena di&#xD;
dalam kontrak berlangganan ada beberapa hak konsumen atau pelanggan yang tidak&#xD;
di cantumkan.</description>
    <dc:date>2021-06-24T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/851">
    <title>Upaya Kepolisian Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja Di Kota Pasuruan (Studi Di Polres Pasuruan Kota)</title>
    <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/851</link>
    <description>Title: Upaya Kepolisian Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja Di Kota Pasuruan (Studi Di Polres Pasuruan Kota)
Authors: Rudiyanto, Michael Zananda Luftha
Abstract: Narkotika adalah suatu zat yang digunakan di dalam kandungan obat dan asalnya dari&#xD;
tanaman maupun bukan tanaman, kendati demikian narkotika sering disalahgunakan oleh&#xD;
oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan memiliki arti melakukan suatu hak&#xD;
yang melawan hukum (ilegal). Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan efek seperti&#xD;
kehilangan kesadaran, mati rasa, hingga berhalusinasi. Mengingat banyak remaja menjadi&#xD;
penyalahguna narkotika baik pelaku, pengedar, maupun korban maka dari itu perlu adanya&#xD;
upaya pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian. Rumusan masalah dari penelitian ini sendiri&#xD;
adalah apa faktor dan dampak dari remaja menyalahgunakan narkotika dan bagaimana upaya&#xD;
dari kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika pada remaja. Metode&#xD;
penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam&#xD;
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya dilakukan&#xD;
menggunakan studi lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor&#xD;
yang mempengaruhi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di kota Pasuruan ada 2,&#xD;
yaitu faktor internal dan faktor eksternal dan dampak dari remaja menyalahgunakan narkotika&#xD;
adalah meningkatnya angka kriminalitas di kota Pasuruan dan rusaknya generasi penerus&#xD;
bangsa Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kepolisian berperan aktif dalam upaya&#xD;
pencegahan tidak hanya Badan Narkotika Nasional, kepolisian juga berupaya semaksimal&#xD;
mungkin dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terutama di kalangan&#xD;
remaja. Saran yang dapat penulis berikan dalam penelitian ini adalah Kepolisian Resor Kota&#xD;
Pasuruan harus meningkatkan Sumber Daya Masyarakat melalui penyuluhan baik di sekolahsekolah maupun kelurahan dan kecamatan di kota Pasuruan dan memberikan pengawasan&#xD;
terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penggelapan narkotika secara ketat.</description>
    <dc:date>2021-06-29T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/850">
    <title>Tanggung Jawab Hukum Emiten Akibat Informasi Yang Menyesatkan Dalam Prospektus Pada Transaksi Penawaran Umum Di Pasar Modal</title>
    <link>https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/850</link>
    <description>Title: Tanggung Jawab Hukum Emiten Akibat Informasi Yang Menyesatkan Dalam Prospektus Pada Transaksi Penawaran Umum Di Pasar Modal
Authors: Effendi, Meredith Fiona
Abstract: Latar belakang penulis mengambil judul ini adalah peran pasar modal ialah&#xD;
menjadi sumber penyelenggaraan untuk media investasi bagi masyarakat. Pemerintah&#xD;
memberikan langkah kepada msayarakat yang ingin berinvestasi melalui penawaran&#xD;
umum (go public). Sebelum melakukan penawaran umum emiten wajib melakukan&#xD;
keterbukaan atas dirinya dengan menyampaikan laporan perusahaan, laporan&#xD;
perusahaan ini bernama prospektus. Prospektus ini berisikan informasi tentang fakta&#xD;
material yaitu laporan keuangan ataupun non keuangan. Namun pada kenyataannya hal&#xD;
ini menjadi celah bagi emiten yaitu dengan menyediakan prospektus berisikian&#xD;
informasi yang menyesatkan artinya informasi yang diberikan tidak lengkap ataupun&#xD;
melebih lebihkan suatu laporan fakta material. Maka emiten wajib bertanggung jawab.&#xD;
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah tanggung jawab hukum&#xD;
emiten akibat informasi yang menyesatkan dalam prospektus pada transaksi penawaran&#xD;
umum di pasar modal sudah memberikan keadilan pada investor dan bagaimana upaya&#xD;
penyelesaian jika emiten merugikan investor apabila terjadi informasi yang&#xD;
menyesatkan dalam prospektus pada transaksi penawaran umum di pasar modal.&#xD;
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian dalam penelitian ini adalah&#xD;
jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam&#xD;
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang&#xD;
digunakan adalah studi kepustakaan dan teknik wawancara.&#xD;
Hasil penelitian dalam penelitian ini dalam analisis yaitu emiten bertanggung&#xD;
jawab dan memberikan ganti rugi kepada investor yang diakibatkan dari kelalaian&#xD;
dalam pembuatan prospektus yang menyesatkan. Upaya penyelesaian sengketa jika&#xD;
investor dirugikan dengan cara pengaduan ke OJK. Saran yang dapat diberikan baiknya&#xD;
emiten jika ingin melakukan penawaran umum, sebelumnya harus membuat informasi&#xD;
yang sebenar – benarnya yaitu informasi yang diberikan tidak dikurang – kurangi atau&#xD;
dilebih – lebihkan.</description>
    <dc:date>2021-06-21T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
</rdf:RDF>

