Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2178
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLaimeheriwa, Maharani Putri-
dc.date.accessioned2025-08-13T02:29:05Z-
dc.date.available2025-08-13T02:29:05Z-
dc.date.issued2024-07-31-
dc.identifier.urihttps://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/2178-
dc.description.abstractPemberian bantuan hukum pro bono kini menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan bagi advokat dan tidak lagi didorong oleh rasa kasihan atau belas kasih. Namun dalam kenyataannya, banyak masyarakat masih belum mengetahui tentang pro bono sehingga hak yang seharusnya dapat diperjuangkan menjadi tidak terpenuhi. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana pelaksanaan dan kendala dalam pemberian bantuan hukum pro bono atau cuma-cuma bagi masyarakat oleh organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada DPC Kabupaten Malang. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang dikumpulkan melalui wawancara oleh informan yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Peradi RBA Kabupaten Malang, dan data kepustakaan yang didapatkan dari sumber-sumber pustaka, aturan Undang-Undang, maupun literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peradi RBA Kabupaten Malang dalam memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat telah berjalan sesuai dengan peraturan dalam undang-undang sehingga visi, misi, dan tujuan untuk memberikan bantuan hukum pro bono dari organisasi ini dapat tercapai juga terdapat 6 (enam) kasus yang berhasil ditangani dalam jangka waktu tahun 2021 hingga tahun 2023. Peradi RBA Kabupaten Malang juga bekerjasama dengan berbagai instansi agar dapat diketahui masyarakat bahwa organisasi ini ada untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan haknya. Kendala yang dihadapi dalam memberikan bantuan hukum pro bono ini adalah waktu, biaya, dan stigma buruk masyarakat. Dengan ini, edukasi bagi masyarakat oleh pemerintah dan aparat penegak hukum haruslah menjadi perhatian. Karena hal ini sangatlah diperlukan guna menjaga hak-hak masyarakat itu sendiri.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERADIen_US
dc.subjectPro Bonoen_US
dc.subjectMasyarakat Kurang Mampuen_US
dc.titlePelaksanaan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma (Pro Bono) Pada Dpc Peradi Rumah Bersama Advokat (Rba) Kabupaten Malangen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0712085802-
dc.identifier.nidnNIDN0703047701-
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI74201#Hukum-
dc.identifier.nimNIM202041005-
Appears in Collections:2024



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.