Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1687
Title: | Peranan Kantor Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang) |
Authors: | Silalahi, Hermanto Susanti, Diah Imaningrum Silva, Helio Tomas Da |
Keywords: | Peranan Kantor Pertanahan Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Pembuatan Sertifikat Tanah |
Issue Date: | 2010 |
Abstract: | Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup menusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah, dan pada saat manusia meninggal dunia masih memerlukan tanah untuk penguburannya begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dalam skripsi ini permasalahan yang dikaji oleh penulis adalah : Bagaimana peran serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah, dan Kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui peran serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah, dan Untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian dengan mendasarkan pada kenyataan atau pengalaman proses pelaksanaan hukum diterapkan di lapangan, kemudian dianalisis dan dikaji berdasarkan peraturanperaturan hukum yang sedang berlaku (hukum positip). Hasil dari penelitian yang diperoleh penulis pada umumnya mengenai proses pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, maka tugas dari kantor pertanahan adalah untuk melaksanakan tugas atau fungsi dari kantor pertanahan nasional di Kabupaten Malang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang mempunyai kewenangan untuk melakukan perdaftaran tanah baik itu secara sistematik maupun secara sporadik. Sedangkan fungsi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malang adalah yang dimaksudkan dalam Pasal 22 Ayat (1) Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1989 yang menyatakan dalam bahwa : untuk menyiapkan dan melakukan identifikasi dan pengukuran untuk keperluan Kerangka Dasar Pendaftaran Tanah, Pendaftaran Desa Demi Desa, Pengukuran Sporadis dan Pemeliharaan Peralatan. Kesimpulan secara umum adalah bahwa peranan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik hak atas tanah berupa melakukan pendaftaran tanah secara sistemik dan sporadik yang kemudian dengan memberikan sertifikat hak atas tanah kepada pemiliknya sebagai wujud perlindungan hukum dan kepastian hukum hak atas tanah. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam proses pendaftaran tanah terdiri dari kendala yang berasal dari masyarakat (eksternal) seperti masih rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap hak atas tanah sedangkan kendala yang timbul dari Kantor Pertanahan (internal) yaitu masih minimnya kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan pendaftaran tanah kepada masyarakat. |
URI: | http://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/1687 |
Appears in Collections: | 2010 |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
200741017 - HELIO TOMAS DA SILVA_1.pdf | COVER - BAB 1 | 749.88 kB | Adobe PDF | View/Open |
200741017 - HELIO TOMAS DA SILVA_2.pdf Restricted Access | BAB 2 - BAB 3 | 345.05 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
200741017 - HELIO TOMAS DA SILVA_3.pdf | BAB 4 | 30.9 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.