Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/307
Title: Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas korban tindak pidana perkosaan (studi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang)
Authors: Susanti, Diah Imaningrum
Kristiyanti, Celina Tri Siwi
Sanggu, Andreas Kuncoro Dian Paju
Keywords: Perlindungan Hukum
Penyandang Disabilitas
Korban
Issue Date: 29-Jun-2018
Abstract: Skripsi ini berjudul: “Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Korban Tindak Pidana Perkosaan”. Dua permasalahan yang tertuang dalam skripsi ini: (1) Mengapa penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana perkosaan perlu diberikan perlindungan hukum? (2) Bagaimana upaya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang dalam memberikan perlindungan hukum, dan apa saja yang menjadi kendalanya? Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yang menggunakan pendekatan kasus (case approach) yakni dengan cara melakukan telaah kasus. Kasus yang menjadi kajian dalam penelitian hukum empiris ini adalah, proses hukum tindak pidana pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang tidak tuntas atau pun tidak selesai. Isu tentang penyandang disabilitas adalah masalah yang paling jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Penyandang Disabilitas yang rentan menjadi korban tindak pidana perkosaan, menjadi isu yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Beberapa kasus yang didapat oleh peneliti di P2TP2A Kabupaten Malang, mengindikasikan bahwa penyandang disabilitas begitu rentan menjadi korban yang harus dicarikan solusi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga berbasis masyarakat yang memberikan layanan advokasi bagi perempuan dan anak dari kelompok rentan, utamanya perempuan dan anak korban kekerasan, P2TP2A memiliki tiga layanan, layanan cegah kekerasan, layanan advokasi korban, layanan rehabilitas dan reintegrasi. Penyandang disabilitas juga harus mendapat haknya dalam memperoleh perlindungan hukum dengan memberikan layanan khusus dengan menempatkan ahli/ psikolog supaya dapat menerjemahkan bahasa/keterangan saksi korban yang adalah penyandang disabilitas.
URI: http://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/307
Appears in Collections:2018



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.