Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/588
Title: Penyelesaian Sengketa Ganti Rugi Akibat Perusakan Kwh Meter Pln Oleh Konsumen Di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Kota Malang
Authors: Kristiyanti, Celina Tri Siwi
Susanti, Diah Imaningrum
Ayuningtyas, Fransiska Rinta Angela Susak
Keywords: Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha
Penyelesaian Sengketa Di BPSK Kota Malang
Upaya Bpsk
Issue Date: 21-Jun-2019
Abstract: Adanya ketentuan yang sudah ada lewat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen tidak banyak diketahui oleh khalayak umum. Salah satunya adalah hak dan kewajiban dari konsumen dan pelaku usaha. dengan demikian akan menimbulkan banyak sengketa antara kedua belah pihak. Salah satunya adalah sengketa antara PT.PLN dengan konsumen tentang Perusakan KWH Meter oleh Konsumen yang diadukan di BPSK Kota Malang. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi proses BPSK dalam menyelesaikan sengketa terhadap perusakan KWH Meter oleh Konsumen di BPSK Kota Malang, kendala yang dihadapi BPSK dalam menyelesaikan sengketa terhadap perusakan KWH Meter oleh Konsumen dan Upaya BPSK Kota Malang mengatasi kendala dalam penyelesaian sengketa perusakan KWH Meter PLN oleh konsumen. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan secara langsung di lapangan dengan dibatasi pada gambaran proses penyelesaian sengketa perusakan KWH Meter oleh Konsumen di BPSK Kota Malang. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif analisis. Proses penyelesaian sengketa dalam kasus ini dipilih melalaui jalur Konsiliasi. Pada jalur ini segala keputusan dan denda berada pada kedua belah pihak. Upaya yang dilakukan oleh BPSK Kota Malang yang dikabulkan dari PT.PLN adalah menyetujui surat permohonan keringanan denda oleh konsumen.
URI: http://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/588
Appears in Collections:2019



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.