Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/528
Title: Penerapan Mediasi Pada Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang)
Authors: Silalahi, Hermanto
Susanti, Diah Imaningrum
Putri, Agnes Widiana
Keywords: Penerapan
Mediasi
Perselisihan Hubungan Industrial
Issue Date: 14-Jul-2020
Abstract: Perselisihan Hubungan Industrial terjadi antara para pihak karena perbedaan pendapat atau cara pandangan terhadap perkara yang terjadi di perusahaan. Penyelesaiana perselesihan hubungan industrial yaitu kegiatan yang ada pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang yang banyak membidangi dengan latar belakang macam perselisihan seperti : perselisihan hak, perselisihan PHK, perselisihan kepentingan, perselisihan antar SP/SB. Upaya yang dilakukan dengan memilih menggunakan cara mediasi, konsiliasi atau arbitrase. Permasalahan yang dikaji dalam Skripsi adalah : 1) Bagaimana Penerapan Mediasi pada Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Hubungan Kerja Kabupaten Malang? 2) Apakah yang menjadi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam keberhasilan perselisihan hubungan industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang? Penelitihan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis. Dengan teknik pengumpulan data yaitu : Obeservasi, Wawancara dan Studi Pustaka. Informan yaitu pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang yang melakukan tugas sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan aturan Perundang–undangan yang berlaku, hal tersebut bisa dilhat dari banyak kasus yang masuk dan kasus tersebut telah berhasil untuk diselesaikan dengan sistem yang digunakan yaitu setengah kamar. Mediasi yang dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dalam penerapanya sudah berjalan lancar, hal ini terbukti dengn data yang diambil 3 (tiga) tahun terakhir. Penyelesaikan perselisihan hubungan industrial hal ini terbukti dari jumlah perkara yang masuk dengan 34 perselisihan, perkara yang diselesaikan dengan cara bipartid 19 kasus, untuk cara mediasi 7 kasus sedangkan 4 perkara menggunakan cara perjanjian bersama dan 4 kasus lainnya berakhir dengan anjuran. Upaya yang harus dilakukan para pihak dalam menyelesaikan perselisihannya, harus terlebih dahulu melalui perundingan bipartid, dan didaftarkan ke Dinas jika perundingan tersebut gagal, perkara tersebut akan diproses dan ditawarkan menggunakan cara apakah dalam menyelesaikan perselisihan tersbut. Jika para pihka tidak memilih maka para pihak menggunakan cara mediasi dalam menyelesaikan perselisihan nya. Jika mediasi tersebut berhasil mediator akan membuat perjanjian bersama dan didaftrakan ke PHI, Namun para pihak yang tidak sepakat dalam mediasi maka mediator akan membuat anjuran tertulis kepada para pihak dengan jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan harus diberikan jawaban atas anjuran tersebut jika menolak maka pra pihak berlanjut ke Pengadilan, namun jika menerima barulah dibuat PB dan didaftarakan ke PHI. Penulis menyarankan : Hasil dari penelitian penerapan mediasi pada penyelesaian hubungan industrial penulis dapat menyimpulkan bahwa : (1)Penerapan Mediasi pada penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan data yang diambil pada saat penelitian. (2)Faktor pendukung dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu adanya itikad baik para pihak dalam proses pemanggilan oleh mediator, komunikasi yang baik antar para pihak. (3) Faktor penghambat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dipengaruhi kurangnya jumlah mediator dan tidak tersedianya ruangan sidang mediasi. Saran dari penulis (1) Bagi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dalam Penerapan mediasi pada penyelesaian perselesihan hubungan industrial yang sudah berjalan baik perlu di tingkatkan lagi agar proses mediasi berjalan lebih baik lagi (2)Bagi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang perlu melakukan penambahan jumlah mediator dan menyediakan ruangan khusus untuk sidang mediasi.
URI: http://repository.ukwk.ac.id/handle/123456789/528
Appears in Collections:2020



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.